4 Bangunan Mess Pekerja PT Pulau Sambu Kuala Enok Hangus Terbakar
Bawaslu Inhil Gelar Evaluasi Panwaslu Kecamatan Masa Tahapan Pemilu 2024
Dugaan Ujaran Kebencian Terlapor Abu Janda Mulai Diselidiki Polisi
SIBERONE.COM - Kepolisian RI mulai melakukan penyelidikan kasus dugaan ujaran kebencian dengan terlapor Permadi Arya atau lebih dikenal dengan nama Abu Janda. Penyelidikan perdana ini akan dimulai dengan pemeriksaan saksi oleh Bareskrim Mabes Polri, Kamis, 28 Mei 2020.
"Benar, hari ini ada pemeriksaan perdana untuk laporan ke Abu Janda," ujar Sekjend Ikatan Advokat Muslim Indonesia (IKAMI) Djudju Purwanto saat dihubungi Tempo, Kamis.
Djudju, selaku kuasa hukum pelapor kasus tersebut, mengatakan sudah menyiapkan beberapa barang bukti dan dua saksi untuk diperiksa. Ia mengatakan pihaknya sudah menunggu hal ini, mengingat laporan kepada Abu Janda sudah dilayangkan sejak beberapa bulan yang lalu.
"LP-nya si Abu Janda kira-kira (masuk) 3 bulan yang lalu," kata Djudju.
Abu Janda dilaporkan IKAMI ke Badan Reserse Kriminal Polri pada Selasa, 10 Desember 2019. Saat itu ia dilaporkan karena melontarkan kata-kata yang dianggap ujaran kebencian di media sosial, yakni teroris punya agama dan agamanya adalah Islam.
Lebih lanjut, Djuju menilai bahwa Abu Janda kerap berulah melakukan ujaran kebencian terhadap agama Islam. Laporan tersebut pun diterima oleh kepolisian dengan nomor STTL/572/XII/2019/BARESKRIM.
Di sisi lain, Djuju melihat banyak laporan dengan kasus serupa jarang digubris oleh kepolisian. Maka dari itu, ia berharap laporannya kali ini bisa segera ditindak.
"Periksa dan tangkap Abu Janda sehingga memberikan efek jera dan keresahan masyarakat selama ini atas penistaan terhadap agama dan umat Muslim agar tidak terus berlangsung," ucap Djuju.
Sumber : https://metro.tempo.co/read/1347084/polisi-mulai-penyelidikan-kasus-ujaran-kebencian-abu-janda/full&view=ok
Berita Lainnya
Sering Transaksi Narkoba, Pria Ini Akhirnya Diciduk Polsek Keritang
5 Orang Tersangka Pemalsuan Surat Dokumen PCR Diamankan Polresta Pekanbaru
Sebuah Warung Diduga Tempat Penimbunan Solar Ilegal Digrebek Reskrim Polres Kendal
Tak Kuasa Menahan Nafsu, Pria di Bitung Cabuli Sepupu Istri
Viral di Medsos Aksi Begal di Karangbahagia Bekasi, Polisi Intensifkan Giat Patroli
3 Orang Terekam CCTV Diduga Curi 40 Unit Komputer di SMAN 25 Bandung
Dalam Waktu 7 Jam Curas di Tanah Merah Berhasil Diciduk Polisi
Nasib Apes, Pelaku Curanmor di Muarojambi Dihakimi Massa
Satreskrim Polres Demak Amankan Pelaku Curas dan Penggelapan Sepeda Motor
Polisi Tangkap Pencuri Spesialis Mobil Parkir di Demak
Polres Inhil Berhasil Ciduk Pengedar Shabu dan Pil Extacy
2 Pelaku Pengguna Narkoba Dibekuk Satresnarkoba Polres Kendal